Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
时间:2025-05-20 20:12:57 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID- Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
"Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Jangan Kaget, Wakil Ketua KPK Sebut Presiden Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN
Lebih lanjut, Prabowo berharap dengan adanya aturan ini, bisa membantu para nelayan dan pelaku UMKM sehingga dapat meneruskan usahanya kembali.
"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ucapnya.
Adapun terkait hal-hal teknis seperti persyaratan untuk penghapusan kredit atau utang macet akan didetailkan, Prabowo mengatakan akan disampaikan melalui aturan di kementerian/lembaga terkait.
BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
BACA JUGA:Petani Bone Keluhkan Harga Pupuk Mahal Tapi Jagung Dijual Murah, Ini Tanggapan Kementan
Prabowo pun berdoa agar seluruh petani dan nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang pasca aturan itu diterbitkan.
"Dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," ujar Prabowo.
上一篇: Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
下一篇: Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
猜你喜欢
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- FOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di Irak
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop