Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta
Alex Noerdin tidak akan sendirian dalam menghadapi kasusnya setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kini menjadi anggota DPR itu,quickq破解版安卓 banyak yang membela.
Golkar, partai tempatnya bernaung, menyatakan siap memberikan bantuan hukum. Menghadapi hal ini, Kejagung tidak jiper. Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dan langsung ditahan, Kamis (16/9), dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 430 miliar.
Pengacara Alex, Soesilo Aribowo, kaget dan kecewa dengan penahanan kliennya. Sebab, penetapan tersangka dan penahanan Alex begitu cepat. Usai diperiksa sebagai saksi, Alex langsung menjadi tersangka dan ditahan.
Kata Soesilo, sebagai anggota DPR Fraksi Golkar, Alex tidak mungkin melarikan diri. Karena itu tak perlu ditahan. "Sebagai anggota DPR, klien saya tidak mungkin akan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," belanya, kemarin.
Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Adies Kadir mengaku prihatin dengan nasib Alex saat ini. Karena itu, Golkar siap memberikan bantuan hukum untuk Alex. Namun, dia memastikan, Golkar menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung.
"Kami akan mencermati dan mempelajari kasus yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya," ujar Adies.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa menyampaikan hal serupa. Dia bilang, jika diminta, pihaknya siap memberikan bantuan hukum terhadap Alex. Namun, sampai saat ini, belum ada permintaan khusus dari Alex atau pun pihak keluarga.
"Sampai saat ini kami di Bakumham Golkar belum mendapatkan kabar, baik dari Pak Alex maupun dari keluarganya terkait permintaan pendampingan hukum," kata Supriansa, kemarin. Golkar, lanjut Supriansa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang dihadapi Alex.
Melihat Alex banyak dibela, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi tetap santai. Dia bilang, penahanan Alex sudah sesuai undang-undang. Semua warga negara sama di mata hukum.
Dia memastikan, penahanan Alex sudah sesuai prosedur. Alex sudah menjalani pemeriksaan. Kemudian, penyidik menilai ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. "Kecuali kalau nggak diperiksa tahu-tahu penetapan tersangka," kata Supardi.
Supardi menerangkan, jika Alex tidak ditahan, malah menjadi polemik. "Pertanyaan saya, kalau nggak ditahan nanti ditanya, kenapa nggak ditahan Pak. Kita kan perlakuannya sama, equality before the law," cetusnya.
Ia pun mempersilakan Partai Golkar untuk memberikan bantuan hukum kepada Alex. Kata dia, bantuan hukum merupakan hak setiap tersangka. Mau mengerahkan 100 pengacara pun tidak masalah. “Nggak apa-apa, no problem," ucap Supardi.
(责任编辑:热点)
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- WNA Rusia Ditemukan Tewas di Museum Pendet Ubud, Begini Kronologinya
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- 'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia