Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy,quickq怎么充值 pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Deolipa Yumara. Ia menyebut kliennya tak memiliki uang untuk membayar gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ronny usai hadiri sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
"Kalau seandainya mencari Rp15 miliar itu klien kami tidak punya uang," ujar Ronny, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E untuk kasus perdata, Rory Sagala menyebutkan gugatan Rp 15 miliar itu mengada-ngada. Karena jika pengacara Deolipa ditunjuk oleh negara, maka dalam KUHAP disebut sebagai pro bono.
Baca Juga:Bersiap Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Terus Didampingi Rohaniawan
"Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa) menuntut Rp 15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi. Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan," kata Rory.
Sidang gugatan ini sendiri kembali ditunda. Ini lantaran hakim ketua berhalangan hadir. Sidang diambil alih oleh hakim anggota II Anry Widyo Laksono.
Hakim Anry menyatakan sidang ditunda selama satu minggu dan kembali digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang dengan memerintahkan kepada penggugat II dan memanggil penggugat II.
"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Hakim Anry.
Dalam sidang tersebut sempat diwarnai perdebatan terkait waktu sidang pekan depan antara Deolipa Yumara selaku penggugat I dan Ronny Talapesy selaku tergugat II.
Baca Juga:Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas
Ditemui usai persidangan, Ronny menyatakan tidak hadirnya penggugat II, M Boerhanuddin, dalam persidangan tadi mengganggu konsentrasi pihaknya dalam menghadapi sidang pidana yang dijalankan oleh Bharada E (kasus pembunuhan Brigadir J).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- WNA Rusia Ditemukan Tewas di Museum Pendet Ubud, Begini Kronologinya
- INFOGRAFIS: Serba
- KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- Bukti Pengabdian Prabowo, Mendirikan Akademi Sepakbola Demi Wujudkan Timnas Indonesia di Piala Dunia
- Mengenal Covid
- ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- Momen Anies Teriak Majulah
- Momen Anies Teriak Majulah
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta