Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang belum terbayarkan pada 2020-2024 tak bisa dirapel.
"Kalau tuntutan tukin dosen ASN 2020-2024, ini yang akan menabrak aturan," kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang kepada Disway, 3 Februari 2025.
Mengingat adanya peraturan baru mengenai pemberian tukin Dosen ASN, serta tidak adanya penganggaran sejak periode pemerintahan sebelumnya.
BACA JUGA:Ahli Bahasa BRIN Jelaskan Bedanya Tip dan Sogokan, Bisa Berujung Pemerasan?
BACA JUGA:Rumah Politisi Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Hartanya Tembus Rp132 Miliar
Lantas, para dosen mengingatkan kasus yang juga pernah terjadi di Kementerian Agama, di mana pemerintah merapel selisih tukin dosen ASN 2015-2018 pada 2021.
Togar juga menyebut bahwa kasus tersebut dengan yang terjadi pada dosen di Kemendiktisaintek merupakan dua hal yangg berbeda.
"Ini kan ketidakmengertian bedanya antara tukin dosen ASN dan tukin non-dosen atau tendik. Dua hal yang berbeda," tandasnya.
"Kemenag melakukan prosedur dengan baik dan menganggarkan," tambah Togar.
Sedangkan yang terjadi di Kemendiktisaintek adalah adanya ketidakrampungan proses birokrasi sampai "tutup buku".
BACA JUGA:Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP Imbas Sekolah Telat Finalisasi PDSS, Panitia Tegaskan Tak Ada Perpanjangan
BACA JUGA:Bikin Siswa Terancam Gagal Kuliah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terima Laporan Sekolah Terkendala Isi PPDS
"Itu masalahnya sudah tutup buku dan proses birokrasinya tidak lengkap. Kalau Kemenag lengkap dan ada dianggarkan," tambahnya.
Atas hal ini, Togar membuka kesempatan bagi para dosen yang ingin menuntut haknya melalui kanal resmi.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
相关文章:
- Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
- 5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
- SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
- Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 30
- 5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- Diwarnai Aksi Kejar
- 5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- FOTO: Haru Peziarah Sentuh Ka'bah Setelah Ditutup Akibat Pemeliharaan
- Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
相关推荐:
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
- 5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- 5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- 5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- Perang Israel
- Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD
- 9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri
- Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- Jangan Keliru, Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?
- FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
- OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- Waspada Gejala Covid JN.1 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia
- Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit