Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
JAKARTA,quickq快客安卓版官方下载 DISWAY.ID- Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP SNNU) Witjaksono mengkritik pagar laut yang membentang di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut SNNU, pagar laut di utara Tangerang itu merugikan nelayan karena terhambat saat melaut hingga membuat berkurangnya pendapatan.
BACA JUGA:Gelar Rapimnas, SNNU Komitmen Kuatkan Solidaritas Nelayan di Tengah Tahun Politik
BACA JUGA:Anak Nelayan NTT Dipulangkan Tes Polisi karena Masalah Kesehatan, Netizen: Permainan Udang dan Batu
Untuk itu, SNNU menuntut pemerintah membatalkan Proyek Strategis Nasional di Pantai Indah Kapuk 2 atau PSN PIK 2.
"Peristiwa pemagaran pada areal laut di wilayah Kabupaten Tangerang menyebabkan kegiatan nelayan di sana. menjadi terbatas yang pada akhirnya mengganggu perekonomian rumah tangga mereka yang sangat bergantung dari hasil melaut," ujar Witjak, melalui keterangannya, Rabu 29 Januari 2025.
Witjak juga menyoroti fakta kepemilikan HGB atas areal laut tersebut dan memandang bahwa pemasangan pagar laut sebagai upaya perampasan ruang laut atau familiar disebut dengan istilah Ocean Grabbing
BACA JUGA:Nelayan Cerita Kondisi Laut Sebelum Adanya Polemik SHGB dan Pagar Misterius di Pesisir Tangerang
BACA JUGA:Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
"Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan putusan MK. No. 3 Tahun 2010 yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui terbitnya UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak diperkenankan alias dapat dikatakan sebagai suatu hal yang illegal" tambah Witjaksono.
Witjak menegaskan, tak ada dasar hukum yang mengatur pemetaan area laut sehingga membatasi nelayan untuk melaut.
Apalagi sampai terbitnya sertifikat hak guna bangunan yang proses penerbitannya diduga kuat melanggar hukum.
"Jadi, tidak ada dasar bagi pihak-pihak baik perorangan maupun unit usaha untuk melakukan klaim atas areal laut berdasar pada penerbitan SHGB apalagi sampai dilakukan pemagaran yang membuat susah nelayan," katanya.
Soroti penegakan hukum
Witjak juga menanggapi perihal permasalahan pemagaran laut di Tangerang yang sarat pelanggaran hukum. Menurutnya, ada indikasi bahwa masih terdapat lubang dalam peraturan yang ada maupun dari aspek penegakan hukum yang dimanfaatkan oleh sindikat atau mafia pertanahan yang bukan tidak mungkin menyebabkan persoalan serupa di daerah pesisir Indonesia lainnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
相关文章:
- Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
- Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
- Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
相关推荐:
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU
- KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- 5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal
- TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
- Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit