Jadwal SPMB 2025 Kota Bekasi Lengkap Syarat dan Dokumen, Orang Tua Wajib Tahu!
JAKARTA,quickq ios版官方 DISWAY.ID- Simak jadwal SPMB 2025 Kota Bekasi lengkap dengan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Seperti yang diketahui, SPMB Kota Bekasi akan segera dibuka untuk tahun ajaran 2025/2026.
Sebelum masuk ke dalam tahap pendaftaran utama, calon murid (CMB) diwajibkan untuk mengikuti prapendaftaran dan verifikasi berkas lebih dulu.
BACA JUGA:Tata Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK SPMB Jakarta 2025 di Website spmb.jakarta.go.id
Adapun, pada pendaftaran SPMB Bekasi ini dibuka melalui empat jalur.
Mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua (mutasi).
Di satu sisi, setiap jalur penerimaan ini mempunyai syarat dan tahapan yang berbeda sehingga penting untuk orang tua siswa untuk memahami ketentuan masing-masing.
Jadwal SPMB Kota Bekasi 2025
Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah merilis jadwal SPMB untuk jenjang SD dan SMP.
BACA JUGA:Siap-Siap! Besok Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Arti 11 Kode Huruf dalam Pengumuman
Seleksi penerimaan tersebut dimulai dengan prapendaftaran serta verifikasi berkas yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei sampai 13 Juni 2025.
Dalam tahap prapendaftaran, calon murid baru wajib mengisi data diri serta mengunggah dokumen yang sudah ditentukan lewat laman resmi spmb.bekasikota.go.id.
Usai prapendaftaran selesai, nantinya calon peserta didik akan melanjutkan ke tahap pendaftaran utama dengan memilih sekolah tujuan sesuai jalur yang tersedia.
Melansir dari akun Instagram resmi @disdik_kota_bekasi, SPMB ini akan dibagi menjadi dua tahapan, yakni:
- Tahap 1: Ada jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi mulai tanggal 23, 24, 25 Juni 2025
- Tahap 2: Ada jalur domisili mulai tanggal 1 dan 3 Juli 2025.
BACA JUGA:3 Kriteria Siswa Wajib Ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, Jangan Sampai Salah!
Syarat dan Dokumen SPMB Kota Bekasi 2025
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Ironi dari Tempat
- ·Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
- ·Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
- ·Kemensos Gandeng LPSK Lindungi Korban Persekusi
- ·BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
- ·Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
- ·Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- ·Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold
- ·Yayasan SuRCI Sambangi TPA Bantar Gebang, Salurkan Bantuan Sembako dan Pemberdayaan Para Pemulung
- ·Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
- ·Raffi Ahmad Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ini Tugas yang Bakal Diemban
- ·Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng
- ·KPK Telusuri Hubungan Ayin
- ·Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- ·5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- ·3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
- ·Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei
- ·Universal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah Hantu
- ·300 Brand Kecantikan Meriahkan Jakarta x Beauty 2023 di JCC
- ·7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar