Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
Polri akan bekerja sama dengan Kepolisian Arab Saudi guna menangani kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang menjadi tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi.
"Kerjasama ini atau police to police dapat dilakukan Kepala Polri dan Kepala Polisi Arab berkomunikasi masalah HRS," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu (14/6/2017).?
Iriawan mengatakan upaya lain menerbitkan "blue notice" untuk memberitahukan kepada sejumlah negara yang memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia terkait dugaan kasus hukum yang dilakukan Rizieq. Iriawan menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan Polri dan pihak terkait lainnya untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap Rizieq.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengajukan "red notice" terhadap Rizieq yang berada di Arab Saudi kepada Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Namun Interpol mengembalikan permohonan red notice karena kasus yang melibatkan Rizieq tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5). Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.
(责任编辑:热点)
- ·Ramai Kisah Cinta Han So Hee
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·15 Makanan yang Merusak Ginjal, Kendalikan Porsinya
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- ·Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
- ·Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- ·KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- ·Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- ·Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- ·Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan