BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengubah batas maksimum suplemen selenium untuk konsumsi ibu hamil.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selenium berfungsi mengurangi insiden kasus preeklamsia atau kondisi komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi.
"Perubahan batasan maksimum ini merupakan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan," tulis BPOM dalam siaran tertulisnya, Jumat (25/10), mengutip detikhealth.
Lihat Juga :![]() |
Selenium sendiri merupakan mikronutrien penting pada kesehatan manusia. Mengutip laman RS Sardjito, penelitian menunjukkan suplementasi selenium secara signifikan dapat menurunkan kejadian preeklamsia.
Preeklamsia sendiri merupakan komplikasi kehamilan yang terjadi saat tekanan darah meningkat pada ibu hamil. Preeklamsia dan eklamsia jadi salah satu penyebab kematian ibu sebanyak 25 persen.
Di seluruh dunia, sekitar 10 juta ibu hamil mengalami preaklamsia dan sekitar 76 ribu wanita meninggal dunia akibat kondisi tekanan darah tinggi saat kehamilan.
Sementara di negara berkembang, studi menemukan, ibu hamil tujuh kali lebih berisiko mengalami preeklamsia dibandingkan dengan ibu hamil di negara maju.
(asr/asr)(责任编辑:娱乐)
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- ·Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- ·Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- ·Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- ·Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- ·Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- ·Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- ·Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- ·Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
- ·Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- ·Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- ·Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- ·Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- ·Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
- ·Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- ·Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- ·Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- ·Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- ·Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan