Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
DISWAY.ID,quickq app JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dalam perkara yang turut menyeret sejumlah nama dari level menteri hingga pejabat, Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Duit Panas Rp 40 Miliar di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sebut Ada 2 Indikasi Perkara
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 M, di Hotel Ini dan Waktunya Jelas
Achsanul sendiri merupakan sosok yang tak asing di persepakbolaan Indonesia. Ia merupakan Presiden dari klub sepak bola Madura United yang bermarkas di Gelora Bangkalan, Pamekasan Jawa Timur.
Ia juga pernah menjadi Anggota Exco PSSI pada kepemimpinan Djohar Arifin Husin dan Edy Rahmayadi.
Kiprah Achasanul dimulai saat mengakuisisi klub Pelita Bandung Raya menjadi Madura United FC pada 2016. Achsanul kemudian melebarkan tirahnya menjadi 'bos' dari klub berjuluk Laskar Sape Kerrab yang berada di bawah naungan PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB).
Dalam perjalanannya, Achsanul juga sempat memiliki jabatan di PSSI menjadi bendahara pada 2007-2011 di era Nurdin Halid sampai Johar Arifin Husin.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Heboh Artis Celine Evangelista Disebut Punya Koneksi ke 'Papa' dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Ini Kata Kejagung
Achsanul juga sempat diusulkan maju menjadi Ketua Umum PSSI, namun menolak. Achsanul juga menolak maju dalam pemilihan Exco PSSI periode 2023-2027 kendati namanya sempat diajukan pemilik suara.
Sebelumnya, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) diduga menerima uang korupsi sebesar Rp40 Miliar.
Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi mengatakan uang tersebut diterima Achsanul saat berada di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada 19 Juli 2022.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar," kata Kuntadi di Kejagung, Jumat, 3 November 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- 9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan