KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA,quickq官网是哪个 DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus dengan Polda Metro Jaya dalam perkara eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.
Alex mengatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro dalam penanganan kasus terkait SYL.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
BACA JUGA:Babak Baru! KPK Tersinggung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Alexander Mawarta: Saya Juga Pimpinan Lho!
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan memfasilitasi jika penyidik Polda Metro membutuhkan keterangan tiga orang tersangka kasus korupsi Kementan yang telah ditahan KPK.
"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," katanya.
Diketahui, saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan diduga pimpinan KPK terhadap SYL.
Dalam perkara korupsi tersebut, KPK telah menetepakan tiga orang tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat PNS! Tunjangan Lembur Rp 1.6 Juta dan Uang Imun Rp 500 Ribu Resmi Diteken
Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL juga telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa di antaranya SYL, dan ajudannya, Kevin.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
(责任编辑:休闲)
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau