Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- ·11 Ribu Pasien Thalasemia di RI per Tahun 2023, Tertinggi di Jabar
- ·Presiden Prabowo dan Presiden Macron Rayakan Persahabatan Dua Bangsa Lewat Jamuan Kenegaraan
- ·产品设计作品集怎么做
- ·Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- ·佛罗伦萨美术学院简介
- ·Cek Lagi Jadwal BTS Pop
- ·Berbahaya, Ini 5 Cara Mencegah Heat Stroke di Tengah Cuaca Panas Terik
- ·Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
- ·美国艺术留学费用有哪些?
- ·IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
- ·哈佛和伯克利、新英格兰的双学位课程!同时get两个学位是什么体验?
- ·弘益大学服装设计学费需要多少?
- ·11 Ribu Pasien Thalasemia di RI per Tahun 2023, Tertinggi di Jabar
- ·Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- ·FOTO: Busana
- ·佛罗伦萨美术学院简介
- ·Jadwal Debat Cawapres 2024: Tema Debat Hingga Link Streaming
- ·Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan
- ·Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid