NU Terdepan untuk Koperasi Syariah di Indonesia
Sekretaris Kemenkop (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menghadiri RAT (Rapat Anggota Tahunan) 2025 INKOP Yasmin PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Whiz Point Simatupang, Jakarta Selatan.
Dalam pembukaan RAT, Sesmenkop mengatakan di NU, banyak terdapat enterpreneur, yang menjadikan organisasi keagamaan Islam itu terdepan untuk koperasi syariah di Indonesia.
Baca Juga: Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
“Hal ini semata-mata karena NU ingin mengembangkan ekonomi syariah, memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraannya, dan menyediakan akses keuangan yang adil dan transparan melalui kehadiran koperasi berprinsip syariah,” ucap Seskemenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (27/5).
Ahmad Zabadi berharap, Fatayat NU dapat memperkuat pengembangan koperasi primer. Bisnis dan usaha koperasi primer lebih jelas, anggotanya terus bertambah. Serta, sistem tata kelola dengan pelayanan kepada anggota baik sehingga berdampak pada bertambahnya volume usaha koperasi.
Dia menegaskan, agar koperasi bisa untung usahanya harus memenuhi skala ekonomi. Untuk itu, penyelenggaraan RAT menunjukkan bahwa koperasi itu secara kelembagaannya masih hidup.
"Selain itu untuk mengelola koperasi perlu menempatkan orang atau SDM (Sumber Daya Manusia) sesuai dengan keahliannya, the right men in the right place," ungkapnya.
Fatayat NU merupakan organisasi perempuan muda antara 20 hingga 45 tahun. Organisasi ini fokus pada pendampingan berupa pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan bidang ekonomi yang dikelola melalui lembaga koperasi Yasmin.
Sementara itu, Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul menuturkan, RAT bisa terjaga dan tetap berjalan dengan baik.
“Artinya, pelaksanaan RAT yang sukses dapat menjadi indikator positif tentang kinerja koperasi dan komitmen anggota dalam mengelola koperasi,” jelasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Viral Desainer AS Isaiah Garza Berikan Rumah ke Penjual Donat di Bali
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- 5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban
- Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
- 5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung