Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
Muntahan paustengah ramai jadi obrolan di media sosial. Muntahan paus disebut-sebut bisa dihargai hingga miliaran rupiah.
Topik ini bermula dari cuitan seorang pengguna media sosial di platformX yang menawarkan dagangannya berupa muntahan paus.
Sejumlah warganet pun kebingungan. Namun di antara warganet yang kebingungan, ada seseorang yang berkomentar bahwa muntahan paus bisa dihargai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Konon, ambergris disebut dapat meningkatkan aroma parfum dan pewangi lainnya.
"Ini adalah zat yang sangat berharga, dikenal karena aromanya yang unik dan kualitas fiksatifnya," ujar ahli parfum November Nichols, mengutip Pop Sugar.
Ambergris diproduksi dalam sistem pencernaan paus. Namun, tak semua paus bisa menghasilkan ambergris. Hanya paus sperma jantan yang bisa menghasilkan ambergris.
"Ambergris diproduksi untuk melindungi usus paus dari benda tajam. Seiring waktu [ambergris] dikeluarkan dan dapat ditemukan mengambang di lautan atau terdampar di pantai," jelas Nichols.
Ambergris dipercaya dapat membuat aroma parfum lebih tahan lama. Kelangkaannya membuat harga jualnya sangat mahal. Tak heran jika ambergris hanya ditemukan pada parfum-parfum mewah.
Menukil laman How Stuff Works, ambergris akan terlihat seperti bongkahan emas yang mengapung di lautan.
Ambergris juga memiliki nilai yang tinggi. Pada 2016 lalu, misalnya, satu bongkahan ambergris seberat 80 kilogram (kg) bernilai sekitar US$ 3 juta atau sekitar Rp46,3 miliar.
![]() |
Saat dikeluarkan, ambergris bertekstur lunak dan berbau tak sedap. Namun, setelah mengapung di lautan dalam waktu lama, zat tersebut mengeras dan menjadi halus seperti lilin. Bau tak sedap hilang, digantikan oleh aroma yang memikat.
Ambergris digambarkan sebagai aroma yang lembut, musky, bersahaja, manis, dan 'tak terlukiskan'.
Selain sebagai bahan parfum, ambergris juga dipercaya bersifat afrosidiak, obat homeopati, dan penyedap makanan kelas atas.
Diketahui, resep es krim pertama yang muncul pada tahun 1660-an menggunakan ambergris sebagai tambahan penyedapnya.
Lihat Juga :![]() |
Pada dasarnya, penangkapan ambergris masih dianggap sebagai praktik yang tidak melanggar kesejahteraan hewan. Pasalnya, ambergris dikumpulkan setelah keluar secara alami dari tubuh paus.
Namun, status paus sperma sendiri kini terancam punah. Dengan begitu, ada peraturan seputar perdaganan ambergris.
Berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species, membunuh paus sperma dianggap sebagai tindakan melawan hukum hampir di setiap negara. Beberapa negara telah menganggap kepemilikan dan perdagangan ambergris ilegal untuk mengurangi potensi bahaya terhadap populasi paus.
(asr/asr)(责任编辑:娱乐)
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
- Proliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak Klasemen
- Setelah Ruhut Serang Bertubi
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
- Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!
- Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
- Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
- IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- 2025THE世界最好的建筑大学排名
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia
- Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
- Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja