DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
Enam orang terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang dikemas mirip bola dinyatakan lolos dari hukuman mati. Sejumlah anggota DPR heran mengapa hakim meloloskan para terpidana itu dari hukuman mati.
"Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).
Didik mengatakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan hukuman setimpal ataupun untuk memberikan efek jera semata. Tidak kalah penting adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Indonesia telah terikat dengan konvensi internasional narkotika dan psikotropika yang telah diratifikasi menjadi hukum nasional dalam Undang-Undang Narkotika. Oleh sebab itu, Indonesia justru berkewajiban menjaga warga negaranya dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika skala internasional, dengan menerapkan hukuman yang efektif dan maksimal," ucapnya.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
下一篇:Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
相关文章:
- Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- Jadi Tantangan Pemerintah, 15
- Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- Saat Wapres Puji Permainan Timnas U23 Meski Ditaklukkan Uzbekistan: Cukup Bagus, Kemarin Tuh Apes
- Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
相关推荐:
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- Ridwan Kamil
- Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- Provokator Aksi 21
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
- Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- Respons Ahmad Syaikhu Dijagokan Maju Pilgub Jakarta
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
- NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
- AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
- Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024