Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk memperpanjang tenggat waktu pemberlakuan tarif dagang terhadap sejumlah negara mitra, namun menekankan bahwa ia tidak melihat perpanjangan tersebut sebagai suatu keharusan.
Trump menyebut bahwa negosiasi dagang dengan beberapa negara masih berlangsung, termasuk dengan Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa.
Baca Juga: Trump Patok Harga Rp82 Miliar Buat jadi Warga Negara AS, Mau?
“Kami berada dalam posisi yang kuat dalam hal perjanjian dagang. Kami sedang bernegosiasi dengan banyak negara, dan semuanya ingin membuat kesepakatan dengan kami,” kata Trump, dilansir Jumat (13/6).
Meski bersikap terbuka terhadap perpanjangan, ia menegaskan bahwa pemerintahannya siap untuk segera mengirim surat resmi kepada puluhan negara yang berisi persyaratan dagang baru. Negara-negara tersebut kemudian dapat memilih untuk menyetujui atau menolak isi surat tersebut.
“Pada titik tertentu, kami akan mengirim surat kepada mereka... isinya akan seperti ini: ‘Ini kesepakatannya. Anda bisa terima atau tolak.’ Tapi kami belum sampai pada titik itu,” jelas.
Sementara Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent memberikan sinyal lebih lanjut terkait fleksibilitas tenggat waktu. Ia menyebut bahwa negara-negara yang menunjukkan itikad baik dalam negosiasi mungkin akan diberikan tambahan waktu.
“Sangat mungkin bahwa negara-negara yang sedang bernegosiasi secara tulus akan kami berikan perpanjangan waktu, untuk memungkinkan kelanjutan negosiasi yang konstruktif,” ujar Bessent.
Pernyataan Bessent menjadi pertama kalinya pejabat pemerintahan secara terbuka mengisyaratkan kemungkinan perpanjangan dari jeda tarif yang saat ini berlaku. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan ditinjau berdasarkan sikap kooperatif masing-masing negara mitra.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
Pemerintahan Trump saat ini tengah bersiap untuk memberlakukan kenaikan tarif secara unilateral pada puluhan negara mulai Juli 2025. Rencana ini menjadi bagian dari strategi dagang agresif yang diusungnya dalam upaya mempersempit defisit perdagangan dan memperkuat posisi ekonomi domestik.
下一篇:1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
相关文章:
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- Nadiem Serahkan Jabatan ke 3 Menteri Baru, Minta Lanjutkan Kurikulum Merdeka
- Turis China Ngemis di Thailand, Dapat Rp4 Juta dalam Sehari
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Gapai Kemuliaan Roadshow, Program Dakwah Interaktif dan Inspiratif
- FOTO: RS Beijing Kewalahan Hadapi Pasien Penyakit Pernapasan Anak
- AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong
相关推荐:
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Dokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung Dimandikan
- Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024 Mulai Kapan? Cek Informasinya
- Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
- Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
- Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Link dan Cara Lihat Live Skor Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Bisa Pantau Nilai Ujian!
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Daftar Tarif Tol Cimanggis
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?