Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020). Pollycarpus meninggal dunia setelah dirawat selama 16 hari setelah positif Covid-19.
Baca Juga: Antara Covid-19, Penyakit Kronis, dan Titik Balik Peningkatan Harapan Hidup Global
Mengutip Wikipedia, Pollycarpus lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Januari 1951. Ia adalah seorang pilot senior maskapai Garuda Indonesia yang ditetapkan tersangka kasus Munir.
Pada 19 Maret 2005, dia ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dengan lebih dari 100 pertanyaan.
Pembunuhan Munir diduga dilakukan dengan cara memberi racun pada makanan korban, ketika berada di atas pesawat. Polly berada satu pesawat dengan Munir ketika peristiwa itu terjadi.
Penyidik menduga Polly bukanlah tersangka utama pada kasus ini, melainkan berperan sebagai fasilitator. Saat peristiwa itu terjadi Polly sedang tak bertugas, tetapi berada dalam pesawat yang sama dengan Munir.
Kursi yang kemudian diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk Pollycarpus, tetapi ia menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
相关文章:
- RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!
- TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
相关推荐:
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
- Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- FOTO: Salinan Al
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Saat Wapres Puji Permainan Timnas U23 Meski Ditaklukkan Uzbekistan: Cukup Bagus, Kemarin Tuh Apes
- KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong