Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
DISWAY.ID,quickq费用 JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dalam perkara yang turut menyeret sejumlah nama dari level menteri hingga pejabat, Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Duit Panas Rp 40 Miliar di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sebut Ada 2 Indikasi Perkara
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 M, di Hotel Ini dan Waktunya Jelas
Achsanul sendiri merupakan sosok yang tak asing di persepakbolaan Indonesia. Ia merupakan Presiden dari klub sepak bola Madura United yang bermarkas di Gelora Bangkalan, Pamekasan Jawa Timur.
Ia juga pernah menjadi Anggota Exco PSSI pada kepemimpinan Djohar Arifin Husin dan Edy Rahmayadi.
Kiprah Achasanul dimulai saat mengakuisisi klub Pelita Bandung Raya menjadi Madura United FC pada 2016. Achsanul kemudian melebarkan tirahnya menjadi 'bos' dari klub berjuluk Laskar Sape Kerrab yang berada di bawah naungan PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB).
Dalam perjalanannya, Achsanul juga sempat memiliki jabatan di PSSI menjadi bendahara pada 2007-2011 di era Nurdin Halid sampai Johar Arifin Husin.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Heboh Artis Celine Evangelista Disebut Punya Koneksi ke 'Papa' dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Ini Kata Kejagung
Achsanul juga sempat diusulkan maju menjadi Ketua Umum PSSI, namun menolak. Achsanul juga menolak maju dalam pemilihan Exco PSSI periode 2023-2027 kendati namanya sempat diajukan pemilik suara.
Sebelumnya, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) diduga menerima uang korupsi sebesar Rp40 Miliar.
Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi mengatakan uang tersebut diterima Achsanul saat berada di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada 19 Juli 2022.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar," kata Kuntadi di Kejagung, Jumat, 3 November 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Update COVID
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Struktur TKN Prabowo
- Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
- Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon
- Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- Erick Thohir Buka
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo