Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke lima platform perdagangan aset digital yang tidak berizin, yakni Bybit, CoinEx, OKX, 1000X, dan XT.com, mulai 28 Juni 2025.
Regulator terkait menilai bahwa kelima bursa tersebut melanggar Undang-Undang Bisnis Aset Digital Thailand. Pihaknya juga telah mengajukan tuntutan hukum kepada Divisi Penindakan Kejahatan Ekonomi Thailand (Economic Crime Suppression Division).
Baca Juga: Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
“Investor dihimbau untuk segera mengamankan aset mereka dari platform-platform ini sebelum pembatasan akses diberlakukan,” kata pernyataan resmi dari Thailand SEC, dilansir Sabtu (31/5).
Pihak otoritas setempat menegaskan kembali pentingnya penggunaan platform perdagangan aset digital yang telah memiliki lisensi resmi untuk melindungi investor dan mencegah partisipasi dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
Rencana Thailand untuk memblokir akses ke bursa tak berizin ini sebenarnya sudah diumumkan sejak April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan digital yang tidak diawasi.
OKX buka suara terkait hal ini. Juru bicara perusahaan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintahan dan penegak hukum dalam upaya mencegah aktivitas terlarang.
Baca Juga: Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
“Kami percaya bahwa keterlibatan konstruktif dengan regulator sangat penting bagi perkembangan industri aset digital yang berkelanjutan,” kata Juru Bicara OKX.
(责任编辑:综合)
- ·Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?
- ·Indonesia Bakal Segera Terapkan 'Nutri
- ·Bumigas Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Geo Dipa ke KPK
- ·Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- ·Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- ·Presiden Korsel Beri Hadiah ke Pasangan yang Lahirkan Bayi Kembar Lima
- ·Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
- ·KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
- ·Daftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada Indonesia
- ·Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal 1 Oktober 2024 Libur?
- ·20 Dealer BYD Ditutup karena Bangkrut
- ·Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- ·Greater Bay Area, Kawasan Ekonomi Terpadu Destinasi Unggulan China
- ·Babak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam Melayang
- ·Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- ·Sindir Impor BBM dari Singapura, Bahlil: Lucu, Kita Impor dari Negara yang Tak Punya Minyak
- ·Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
- ·Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
- ·Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- ·Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar