Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, hingga mencapai Rp211,8 miliar.
Setelah dana besar yang terkumpul itu, muncul pertanyaan, akan dialokasikan ke mana uang dari pungutan turis asing di Bali tersebut?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk pendapatan uang dari pungutan turis asing sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat ditanya kapan akan diterapkan penggunaan dana dari hasil pungutan turis itu. Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.
"Uang itu sudah masuk di APBD. Dan, di APBD itu ada rencana pendapatan, ada rencana belanja. Apa yang dibelanjakan ini, dari pendapatan itu. Jadi, tidak ada uang masuk belum tahu peruntukannya, tidak ada itu," ujarnya.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
Pemayun menjelaskan, jumlah tersebut belum optimal karena dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban.
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," terangnya.
Pemayun menambahkan bahwa belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
(kdf/wiw)(责任编辑:焦点)
- Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
- Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif