Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro mengaku jadi korban konspirasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Banyak tuduhan dan tuntutan yang dialamatkan JPU sangat tidak berdasar. Beberapadakwaan jaksa penuntut umum dinilai keliru, seperti pelaku-pelaku transaksi saham LCGP bukan nominee. Salah satunya adalah Wana Artha. Dia mengakubukan pemiliknya. Jaksa ditudingnya memanipulasi fakta.
Pemilik Hanson International dengan kode saham MYRX ini menyebutkan, tudingan kepemilikannya di Wana Artha adalah kesalahan kejaksaan yang luar biasa.
“Hal ini menunjukkan bahwa JPU memanipulasi fakta dengan serangkaian kebohongan dan itikad buruk yang mengatasnamakan hukum untuk mengkriminalisasikan diri saya,” katanya dalamn nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Benny Tjokro Ngaku Jadi Korban Konspirasi, Terlontar Juga Nama Wakil Ketua BPK Berinisial AJP
Benny menyoaltuntutan penjara seumur hidup. Padahal, dalam fakta persidangan tidak dapat dibuktikan bahwa Benny Tjokro yang mengatur atau mengendalikan investasi Jiwasraya, baik dalam reksa dana saham maupun transaksi saham yang mereka transaksikan.
“Saya tidak dapat memahami dan menerima tuntutan jaksa yang menuntut penjara seumur hidup karena mendasarkan pada Undang-Undang Tipikor dan TPPU, karena yang saya rasakan adalah ketidakadilan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Benny Tjokro.
Dia menyanggahdikaitkan dengan transaksi yang berkaitan Jiwasraya yang ilegal bersama Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan.Transaksi yang dilakukan adalahsah menurut hukum dan seluruh kewajibannya juga telah dilunasi baik dari RePO saham maupun MTN-MTN yang pernah diterbitkan. Artinya, tidak ada lagi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perjanjian RePO dan MTN tersebut.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
“Tuduhan JPU hanya karena mereka pernah membeli saham group saya, lalu langsung dianggap penggunaan Nominee adalah sebuah aib. Saksi-saksi juga mengatakan bahwa LCGP bukan milik saya. Bahkan, JPU Tumpal Pakpahan dalam kasus persidangan versus Pupuk Kaltim tahu benar bahwa LCGP adalah milik Denny Bustami, bukan Benny Tjokrosaputro,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·7 Jus Sayur yang Bisa Bakar Lemak, Bikin Diet Makin Sehat
- ·伯克利音乐学院和加州大学伯克利分校
- ·44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
- ·Tanpa Disadari, Ini 3 Kebiasaan yang Menyebabkan Paru
- ·VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- ·Jepang Tunda Pasang Penghalang Pemandangan Gunung Fuji di Depan Lawson
- ·2025年美国艺术类排名详解
- ·6 Manfaat Minum Jamu Kunyit Asam, Bisa Bikin Panjang Umur
- ·Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
- ·PDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?
- ·Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
- ·Polri Ungkap Kendala Menangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, 'Dia Dilindungi Gengster di Thailand'
- ·2025全球服装设计最好的大学排名
- ·伯克利大学世界排名第几?
- ·3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- ·Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
- ·2025马来西亚艺术类大学排名
- ·Penyelundup Kabur! Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar Berhasil Diamankan KKP, Begini Kronologinya
- ·Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- ·2025年游戏专业世界大学排名