Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris quickq会员怎么买Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Reny Hendrawati sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Hari ini (Kamis), Reny Hendrawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.
Selain Reny, KPK memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah dua staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bekasi Syarif dan Sau Mulya, ada Widodo Indrijanto selaku pensiunan ASN/Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar Ryasakha.
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Para tersangka penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Selanjutnya tersangka pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Kemudian, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.
Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.
下一篇:BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
相关文章:
- Timothy Ronald: Perjalanan Investor Muda Membangun Masa Depan Indonesia
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- Resep Sosis Solo, Camilan Enak dari Jawa Tengah
- Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- 5 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita Eksim
- Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
相关推荐:
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- Kemenpar Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Wisatawan
- Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI
- Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- Serial Killer Bekasi
- Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
- Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- Kapolda Metro Tegaskan Polisi Pakai Narkoba Bakal Kena PTDH
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos!
- Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
- Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan