BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
JAKARTA,quickq客户端下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas yang menjerat anaknya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka itu usai pihaknya memeriksa Meirizka pada Senin, 4 November 2024.
BACA JUGA:Ibunda Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jawa Timur, Ini Penjelasan Kejagung
BACA JUGA:Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Tersangka Makelar Kasus Suap Ronald Tannur
"Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka," kata Abdul Qohar kepada wartawan, Senin, 4 November 2024.
Abdul menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan maraton terhadap ibu Ronald Tannur.
"Tim penyidik Jampidsus telah melajukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MW yaitu orang tua atau ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim," ujarnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Siapkan Strategi Pembelaan Pasca ZR Ditetapkan Tersangka Suap Ronald Tannur
Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur.
Hingga kini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Mereka adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
BACA JUGA:Peran ZR Mantan Pejabat MA di Kasus Suap Ronald Tannur Diungkap Kejagung
Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.
Dengan bertambahnya ibu Ronald maka jumlah tersangka kini yaitu sebanyak 6 orang.
下一篇:Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
相关文章:
- Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM
- Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?
- Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
- Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
- Membantu Masyarakat Miskin dengan Bantuan Pangan Berkualitas dari Perum BULOG
- Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat
- Wamen Ekraf Tekankan Pentingnya Sektor Penerbit dan Buku dalam Ekonomi Kreatif
- Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?
- Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
相关推荐:
- KPK Dalami PNS Soal Pengadaan X
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
- Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam
- Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
- Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- 2025美国城市规划专业大学排名榜单!
- Wamen PPPA Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Bangun Indonesia Emas 2045
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
- Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
- Cek Alternatif Login Info GTK Kemdikbud 2024, Guru Tak Perlu Khawatir!
- Begini Bunyi Pernyataan Resmi PSI Soal Kasus Keracunan Warga Koja Jakarta Utara
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- KA Taksaka Ditemper Truk Molen di JPL Sedayu Bantul
- Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- James Riady Prihatin Banyak Hunian Tak Layak: Kita Butuh Lebih dari Sekadar Rumah Murah!
- Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- Wow! Survei LSI Terbaru: Ridwan Kamil