KPK dan Kemenpan RB Resmi Lakukan Kerja Sama Cegah Korupsi di Pemerintahan
JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pencegahan Korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.
Peresmian ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 27 September 2024.
Dalam hal ini, Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga.
BACA JUGA:Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun
BACA JUGA:Agar Tak Timbulkan Kegaduhan, Pakar Sarankan KPU Lakukan Ini untuk Sistem Sirekap Sebelum Pilkada Serentak
Kata Nawawi Pomolango, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.
“Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.
Nawawi mengingatkan bahwa KPK dan Kemenpan RB harus meningkatkan sinergi guna menghadapi tantangan dalam pemberantasan korupsi.
"Tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan hal yang mudah ditangani, terutama dengan munculnya modus-modus baru yang menyulitkan penanganan," jelasnya.
Adapun, salah satu ruang lingkup kerja sama yang dicakup dalam MoU ini adalah penguatan kebijakan dan regulasi, serta transformasi digital sistem pemerintahan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
BACA JUGA:Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik, meski tantangan seperti ketidakseragaman dan fragmentasi sistem masih dihadapi.
Selain itu, lembaga antirasuah ini juga berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Cek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal Dilarang
- ·Hakim MK : Indonesia Sedang Tidak Baik
- ·Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
- ·香港大学研究生专业有哪些?
- ·Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- ·Menpora Targetkan 12 Medali Emas Untuk 30 Cabor di Asian Games ke
- ·FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian
- ·7 Tips Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula, Awas Salah Pilih Open Trip
- ·Menkes Sebut Gelar Perkara Kematian PPDS Anestesi Undip Hari ini
- ·Wisatawan Menuju Sabang Membludak, Mobil Menumpuk di Ulee Lheue
- ·5 Rekomendasi Menu Bakar
- ·拿了皇艺、爱丁堡offer后,治好了我的精神内耗!
- ·Sejarah Angpao Lebaran dan Alasan Kenapa Selalu Pakai Uang Baru
- ·Wisatawan Menuju Sabang Membludak, Mobil Menumpuk di Ulee Lheue
- ·Masak Cumi Berapa Menit agar Tidak Alot?
- ·摄影留学作品集怎么做?
- ·艺术类留学英国申请时间规划全解
- ·Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur yang Harus Diikuti Umat Muslim
- ·Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- ·Ditkrimsus PMJ Periksa 9 Saksi Terbaru Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK