Mengadu ke Menpan RB, Rangkap Jabatan Konsil Kesehatan Indonesia Disorot
JAKARTA,quickq免费下载 DISWAY.ID- KTKI-Perjuangan mengadu persoalan rangkap jabatan pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
KTKI-Perjuangan menilai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, MKM. Arianti, yang juga mantan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ditetapkan sebagai Ketua KKI meskipun sudah pensiun per 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:HKN 2024, Prabowo Diminta Tuntaskan Masalah Konsil Kesehatan Indonesia
“Kami mendesak Menpan RB dan Kepala BKN untuk memberi teguran kepada Menkes atas penetapan drg. Arianti Anaya sebagai Ketua KKI, yang seharusnya sudah purna tugas, dan yang lebih mengkhawatirkan, Anaya juga terlibat sebagai Panitia Seleksi KKI. Ini jelas menunjukkan indikasi maladministrasi berdasarkan PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024,” kata Rahmaniwati, Komisioner KTKI yang juga perwakilan profesi teknisi gigi.
Nelly Frida Hursepuny, seorang pensiunan Kemenkes, menambahkan bahwa penunjukan tersebut tidak sesuai dengan prinsip lembaga non-struktural yang seharusnya bersifat independen dan kolektif kolegial.
BACA JUGA:Cak Imin Terima Ajakan Prabowo Gabung di Kabinet: Momen Rekonsiliasi
"Kepres 69/M/2024 bertentangan dengan prinsip tersebut, dan perbandingannya bisa dilihat pada Kepres 31/M/2022 yang lebih mencerminkan asas kolektif kolegial," ujarnya.
Rachma Fitriati, Komisioner KTKI yang juga Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa baik Menkes maupun Mensesneg mengabaikan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur pemberhentian PNS dalam pengangkatan pimpinan KKI, khususnya mengenai dugaan rangkap jabatan.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Airlangga: Momentum Ini Jadi Rekonsiliasi Bagi Partai-Partai Politik
Baequni, Komisioner KTKI dan Dosen Senior UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa seleksi yang tidak transparan dan pengabaian terhadap prosedur PMK 12/2024 oleh Menkes menciptakan kejanggalan dalam legal standing surat keputusan Menkes yang menjadi dasar pengangkatan Ketua KKI.
Imelda Retna Weningsih, Komisioner KTKI dari Asosiasi Perguruan Tinggi Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan, juga menyampaikan kritik terkait ketidakpatuhan terhadap PMK 12/2024.
BACA JUGA:AHY Tolak Pengajuan Hak Angket: Lebih Baik Mulai Rekonsiliasi Bangsa
"Menkes seharusnya menyampaikan hasil seleksi calon Ketua KKI kepada publik terlebih dahulu sebelum ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ungkapnya.
Acep Effendi, salah seorang komisioner yang juga pensiunan, mempertanyakan apakah jumlah yang diusulkan dalam pengangkatan Ketua KKI sudah sesuai dengan ketentuan PMK 12/2024 Pasal 13, yang mengatur jumlah anggota KKI dan proporsi keterwakilan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Hari Guru Nasional 2024, Ini Alasan Guru Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
相关文章:
- FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York
- Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya
- Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri
- Bikin Nyaman, Tapi Tidur Bersama Hewan Juga Bisa Bahaya
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting
- Alasan Olahraga Pagi Hari Lebih Efektif Menurunkan Berat Badan
- Memulai Hari dengan Prediksi BMKG, Katanya Bakal Hujan di Jabodetabek
相关推荐:
- Kelebihan Minyak Bekatul untuk Masak, Ringan dan Tak Mengubah Rasa
- Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting
- Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
- 8 Tren Kuliner Global di Masa Depan yang Tak Sekadar Mengenyangkan
- Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
- Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
- LSI Prediksi, Tiga Pasangan Cagub DKI Berpotensi Masuk Putaran II
- ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- 7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- 6 Destinasi untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2024
- FOTO: El Nido, Destinasi Wisata Alam Paling Memesona di Filipina
- Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
- Begini Respons Budi Arie Setiadi Soal Isu Jadi Menteri Koperasi di Kabinet Prabowo
- Nama 151 Produk Halal Bermasalah, MUI
- Silaturahmi Kebangsaan Beri Pesan Kritis untuk Jokowi, Amien Rais Hadir