Gelar Wisuda Daring, Unsada Luluskan 814 Mahasiswa
Universitas Darma Persada (Unsada) telah meluluskan 814 mahasiswa untuk pertama kalinya dalam gelaran wisuda daring di tengah pandemi Covid-19. Ratusan mahasiswa tersebut diwisuda langsung via daring oleh Rektor Unsada Dr.Tri Mardjoko,S.E.,M.A. pada Sabtu (28/11/2020).
Wisuda secara virtual ini hanya dihadiri para wisudawan terbaik di masing-masing fakultas. Tri merinci mahasiswa yang lulus dalam Program Magister (S2) sebanyak 15 orang, Program Sarjana (S1) sebanyak 770 orang, Program Diploma III sebanyak 29 orang.
Baca Juga: IBS Gelar Wisuda Secara Online
Dalam sambutanya Tri mengucapkan selamat kepada para Magister, Sarjana dan Ahli Madya baru yang telah diwisuda pada kesempatan tersebut meskipun dilakukan secara online.
"Wisuda kali ini menjadi wisuda yang bersejarah dimasa pandemi Covid-19 yang memberikan kenangan spesial bagi semua. Semoga wisudawan 2020 ini menjadi duta-duta Unsada yang mencitrakan kampus kebanggaan," kata Tri.
Ia mengungkapkan, jumlah lulusan tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara, untuk penerimaan Mahasiswa baru Tahun Akademik 2020/2021 ini yang diterima adalah sebanyak 878 orang.
"Dimasa pandemi Covid-19 ini penerimaan mahasiswa baru turun 30% dibandingkan penerimaan mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2019/2020," ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
相关文章:
- Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- Sebuah Tekanan, Ayahnya Elon Musk Ungkap Penyebab Anaknya Musuhi Trump
- Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- Ramai Desakan Non
- KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri
- Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
相关推荐:
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri
- Citigroup Revisi Proyeksi Dipotongnya Suku Bunga The Fed, Jadi Bulan Ini
- Ahmad Sahroni Blak
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
- Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- Luncurkan Buku ke
- Transaksi E
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- PLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 2025
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat