Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
Greenpeace Indonesia merilis laporan investigasi terbaru yang mengungkap masih adanya ancaman serius dari aktivitas pertambangan nikel di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan ini muncul meski pemerintah telah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif di kawasan tersebut.
Dalam laporan berjudul "Surga yang Hilang?", Greenpeace mencatat terdapat 16 IUP nikel di Raja Ampat—terdiri dari lima izin aktif dan 11 lainnya yang telah dicabut atau kedaluwarsa. Sebanyak 12 di antaranya berada di dalam kawasan Geopark Global UNESCO.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan terdapat beberapa fakta mengkhawatirkan atas izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat. Salah satunya adalah Tiga izin yang aktif kembali setelah gugatan perusahaan dikabulkan pengadilan.
Baca Juga: IAGI Dukung Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat, Sebut Pengelolaan Sumber Daya Mineral Harus Berkelanjutan
Selain itu, izin pertambangan di Kepulauan Fam yang mencakup destinasi wisata ikonik, Piaynemo, dan adanya keterlibatan sejumlah politically exposed persons (PEPs) dalam perusahaan tambang aktif.
"Rantai pasok bijih nikel yang mengalir ke PT IWIP di Maluku Utara. Rencana pembangunan smelter di Sorong yang dinilai menjadi indikasi lanjutan ancaman tambang," ujar Arie dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (12/6/2025).
Arie menilai pencabutan izin belum menjamin perlindungan menyeluruh bagi ekosistem Raja Ampat.
“Kami khawatir pencabutan izin hanya respons sesaat terhadap tekanan publik. Ancaman tambang belum sepenuhnya hilang,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak agar izin milik PT Gag Nikel turut dicabut demi perlindungan penuh.
Sementara itu, aktor Angela Gilsha, yang ikut mengunjungi lokasi tambang di Pulau Kawe, menceritakan pengalaman saat dirinya dikejar petugas keamanan tambang ketika mengambil dokumentasi.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
“Kalau ada izinnya, kenapa orang yang datang untuk melihat saja malah diperlakukan seperti itu?” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pesisir & Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menegaskan pulau-pulau tempat aktivitas tambang itu tergolong pulau sangat kecil dan dilindungi dari aktivitas eksploitatif.
Menurutnya, karakteristik bentang alam yang didominasi laut sangat rentan terhadap kerusakan.
下一篇:Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
相关文章:
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
- Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112
- Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 1
- Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
相关推荐:
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
- Kabar Mulai Ada Pendataan Vaksin Covid
- Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- 首尔艺术大学留学条件有哪些?
- FOTO: Menengok Tren Baju Lebaran di Tanah Abang
- Ditunjuk Jadi Ketua Bappilu Jabar, Gerindra Minta Aries Masrudianto Menangkan Pemilu 2024
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- Dialami Paus Fransiskus, Apa Itu Infeksi Polimikroba?
- IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?