PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021
Pusat Pelaporan dan Analisis quickq ios版官方Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
“Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” kata Ivan. Kendati begitu, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut dan detail jenis-jenis dari 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.
Ivan menuturkan, terdapat 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, lalu 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
Selain itu, menurut Ivan, PPATK juga sudah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung programfit and proper testseleksi jabatan pimpinan tinggi.
“PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU,” ujarnya.
下一篇:13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
相关文章:
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
- Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- 5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
相关推荐:
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Update COVID
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah