28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi
Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.
“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3/2022).
Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan delapan saksi ahli. Di antaranya dua ahli bahasa, dua ahli pidana, hingga dua ahli informasi dan transaksi elektronik.
“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” ujarnya.
Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan. Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.
“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.
“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS,” pungkasnya.
下一篇:Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
相关文章:
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- 6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
- Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
- HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- 10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
相关推荐:
- Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
- Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
- Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
- Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir
- Begini Bunyi Pernyataan Resmi PSI Soal Kasus Keracunan Warga Koja Jakarta Utara
- Antisipasi Potensi Konflik Pungut Hitung, Herwyn Dorong Bentuk Pusat Krisis di Tiap Wilayah
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara