Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID--Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas Revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah.
Dalam rapat itu, pemerintah menyetujui 4 pasal tambahan yang diajukan DPR dalam rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
BACA JUGA:6 Fakta Mahasiswa Nyetir Sambil Berbuat Asusila hingga Tabrak Pejalan Kaki, Korban Tewas hingga Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
BACA JUGA:Daftar 21 Pasal UU Ciptaker yang Diubah MK, Pertagas Soal Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan 4 pasal tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait status Jakarta ke depan yang tidak lagi menjadi ibu kota.
"Intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI, perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintah di Jakarta nantinya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
“Tanggapan pemerintah terhadap usulan DPR RI terkait penyesuaian RUU intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya,” kata Tito.
BACA JUGA:Tersangka Penculik dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Dikenakan Pasal Berlapis
BACA JUGA:Nikita Mirzani Ungkap Alasan Laporkan VA ke Polisi, Kuasa Hukum: Bisa Terancam 15 Tahun Penjara dan Kena Pasal Berlapis
Eks Kapolri ini mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai perlu adanya penyesuaian dari sejumlah pasal.
Langkah ini dipandang perlu agar kewenangan khusus untuk Jakarta, bisa segera dijalankan.
“Agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya politik dan lain-lain yang terjadi apabila ibukota dipindahkan ke IKN,” ucapnya
Selain memperkuat landasan hukum Jakarta, revisi RUU DKJ juga dinilai Tito perlu dilakukan untuk merubah nomenklatur provinsi yang sebelumnya bernama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Perubahan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan Jakarta," kata Tito dalam rapat.
- 1
- 2
- »
下一篇:Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring
相关文章:
- Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
- 金史密斯大学预科课程介绍
- 艺术管理研究生留学院校有哪些?
- 7校大满贯选手前来报到!狂揽133万奖学金+ACCD/SVA/普瑞特/金匠等英美名校!
- Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
- FOTO: Menyambangi Rumah Bari Palembang yang Kaya Filosofi
- 美国南加州建筑学院排名第几?
- Rekomendasi Belanjaan Refal Hady di Miniso Transmart Kota Kasablanka
- Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
- 利兹大学艺术学院专业有哪些?
相关推荐:
- Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024
- Refal Hady Beber 5 Barang Wajib yang Dibawa Syuting, Belinya di Miniso
- VIDEO: Mana yang Lebih Utama, Bersedekah atau Melunasi Utang?
- Rocky Gerung Diperiksa Hari Ini Atas Dugaan Penghinaan Jokowi
- HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- 利兹大学艺术学院专业有哪些?
- Makna Paskah yang Sesungguhnya, Hari Suci Bagi Umat Kristiani
- 艺术管理研究生留学院校有哪些?
- Harvey Moeis Memelas: Anak
- FOTO: Gaya Monokrom nan Kasual Agnez Mo di iHeartRadio Awards
- Anies Visinya Sama dengan Pengugat
- Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China
- Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
- Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025