Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,quickq会员一个月多少钱 Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Tim Densus 88 Anti Teror Polri memiliki bukti untuk menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka kasus terorisme.
Seperti diketahui, dokter Sunardi meninggal dunia akibat ditindak tegas dan terukur saat dilakukan penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.
"Densus 88 ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka, tentu melalui proses ya. Status sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Ramadhan di Jakarta pada Sabtu, (12/3)
Dia menjelaskan, Densus 88 telah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atau tersangka dan para narapidana yang telah ditangkap terlebih dahulu. Jadi, kata dia, penanganan kasus terorisme tentu berbeda dengan kasus pidana lainnya.
"Karena kasus tindak pidana terorisme ini merupakan kejahatan yang luar biasa, extraordinary crime. Jadi, Densus 88 atau penyidik Densus menetapkan seseorang sebagai tersangka ini prosesnya bukan pendek, tentu panjang dan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup," jelasnya.
Baca Juga: Penembakan Terduga Teroris Dokter Sunardi, Densus 88 Berikan Penjelasan
Maka dari itu, kata dia, Densus 88 menangkap objek atau sasaran ini bukan sasaran biasa. Namun, pelaku kejahatan atau pelaku tindak pidana terorisme yang bisa saja melakukan perlawanan atau membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Tentu, sebagai pelaku tindak pdiana terorisme bisa saja melakukan perbuatan yang di luar dugaan petugas," jelas dia.
Ramadhan menjelaskan saat dilakukan penangkapan terhadap Sunardi, Densus 88 mengambil upaya paksa dengan tegas dan terukur. Karena, kata dia, tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas.
Setelah menabrak dua mobil petugas, lanjut dia, anggota naik di bak belakang double cabin Strada milik tersangka. Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri atau zigzag hingga menyerempet mobil masyarakat yang melintas.
"Dengan situasi tersebut dianggap bisa membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, maka petugas menembak tersangka dari belakang dan mengenai punggung atas serta pinggul kanan bawah," jelasnya.
下一篇:Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
相关文章:
- Kasus Positif Covid
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis