Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus) memeriksa dua direktur PT Pool Advista Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Jumat, mengatakan dua saksi yang diperiksa yakni M selaku Direktur PT Pool Advista Indonesia.
Kemudian, saksi kedua, yakni MYP selaku Direktur PT Pool Advista Finance Tbk.
"Keduanya diperiksa terkait penyitaan aset," kata Leonard.
Leonard mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri oleh saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT.Asabri.
PT Pool Advista Indonesai menjadi salah satu dari 13 perusahaan manajemen investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
下一篇:Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
相关文章:
- KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Anjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China
- Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
相关推荐:
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Investasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 Juta
- Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
- Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
- Ini Intruksi Tito Untuk Polda Riau
- Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta
- Beri Pelatihan hingga Tambahan Modal, PT Sugizindo Dukung Peluncuran Kafe Binura di Bogor
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
- Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024
- APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- Paramount Land Raih Penghargaan Developer of the Year – Indonesia dari Real Estate Asia
- Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke