Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DISWAY.ID--Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa Briptu RDW telah meninggal dunia akibat dibakar oleh istinya, Briptu FN.
"Korban pada pukul 12.54 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia," ujar dia di Mapolda Jawa Timur, Minggu 9 Juni 2024.
BACA JUGA:Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
BACA JUGA:Briptu FN Beli Bensin Eceran di Botol Air Mineral, RDW Masuk Rumah Pintu Langsung Dikunci!
Dirmanto mengatakan motif Briptu FN membakar Briptu RDW yakni karena kesal lantaran uang belanja dipakai untuk judi online.
"Motifnya, Saudara Almarhum Briptu RDW ini sering mengabiskan uang belanja yang harusnya dipakai membiaya hidup ketiga anaknya dipakai untuk, mohon maaf, main judi online (judol)," jelas Dirmanto.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Saudara FN memiliki tiga anak masih kecil. Pertama dua tahun dan kedua empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat Saudara FN khilaf," sambungnya.
BACA JUGA:Briptu Renita Jadi Polwan Terbaik PBB 2023, Ini Misinya di Luar Negeri
BACA JUGA:Bikin Bangga! Briptu Renita Jadi Polwan Terbaik Versi PBB 2023
Dirmanto menjelaskan sebelum terjadi pembakaran, mereka sempat cekcok di dalam rumah.
Kejadian tersebut berawal pada saat korban Briptu RDW pulang dari kantor mereka cekcok di dalam rumah dengan tersangka.
"Saat korban pulang kantor, kemudian cekcok dengan istrinya. Kemudian (istri) menyiramkan bensin di muka dan badan yang bersangkutan (suami). Tidak jauh dari TKP ada sumber api. Sehingga terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan (suami)," ujar dia.
Mengetahui itu, Dirmanto menyebut kalau Briptu FN akhirnya menolong suaminya untuk dibawa ke RSUD Mojokerto.
BACA JUGA: Ini Motif Polwan Tega Bakar Suaminya yang Sesama Polisi, Uang Belanja Dipakai Judi Online
- 1
- 2
- »
下一篇:Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
相关文章:
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Luncurkan Buku ke
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- Provokator Aksi 21
相关推荐:
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
- Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- Jaksa Agung Tak Mau Buru
- Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
- KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap