Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
Perusahaan Teknologi Keuangan asal China, Ant Group dilaporkan tengah bersiap untuk mengajukan lisensi penerbit stablecoin dalam sejumlah yurisdiksi internasional, termasuk Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg.
Dilansir dari Bloomberg, Jumat (13/6), Ant Group akan secara resmi mengajukan permohonan lisensi setelah kerangka regulasi stablecoin mulai diberlakukan pada Agustus 2025 di Hong Kong. Perusahaan juga berencana melakukan langkah serupa di Singapura dan Luksemburg.
Baca Juga: Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
Hong Kong sendiri telah mempersiapkan regulasi khusus stablecoin selama beberapa waktu, dengan regulasi yang bertujuan menciptakan kerangka hukum dan perlindungan konsumen bagi penerbit stablecoin yang terdaftar dan diawasi.
Stablecoin adalah token digital yang nilainya dipatok pada aset tradisional seperti mata uang fiat, dan dikenal karena stabilitasnya dibandingkan dengan aset kripto volatil seperti bitcoin dan ether. Karena itu, stablecoin sering dianggap sebagai gerbang masuk yang aman ke pasar aset digital bagi lembaga keuangan dan perusahaan teknologi besar.
Langkah Ant Group ini mencerminkan semakin meningkatnya minat korporasi besar untuk memasuki ekosistem aset digital, seiring dengan kejelasan regulasi yang mulai terbentuk di berbagai negara maju.
Baca Juga: Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
Dengan diberlakukannya regulasi stablecoin di beberapa pusat keuangan dunia, para analis memperkirakan arus modal dan inovasi di sektor kripto akan semakin mengalir, mendorong adopsi teknologi blockchain oleh institusi keuangan arus utama.
下一篇:Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
相关文章:
- Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
相关推荐:
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu