Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas pengesahan Perppu Pemilu untuk menjadi Undang-Undang (UU) bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Bidang pemerintahan DPR RI, Saan Mustopa, hal tersebut sebagai landasan hukum pemilu, Perppu tersebut perlu mendapat persetujuan di DPR.
BACA JUGA:Polisikan Mario Dandy, APA Tak Terima 'Dikambinghitamkan' di Kasus David: Fitnah dan Pencemaran
Diketahui, salah satu urgensi penerbitan Perppu Pemilu itu terkait pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” ujar Saan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Rabu 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Jokowi Kunjungan Kerja ke Singapura Hari Ini, Hadiri Pertemuan Leaders’ Retreat
Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mengatakan, begitu selesai dibahas dan disetujui di Komisi II DPR, Perppu Pemilu akan diajukan Komisi II untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.
“Sebenarnya substansinya sudah banyak dibahas. Selain itu, sudah diberlakukan. Sehingga, persetujuan untuk jadi UU itu satu hari bahas sudah bisa selesai. Setelah dibahas dan disetujui, akan langsung dibawa ke paripurna. Secepatnya kita ajukan ke pimpinan untuk paripurna, bisa kamis (minggu ini) atau minggu depan,” tutup Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang pemilu, pada Desember 2022 silam.
BACA JUGA:Sempat Bertemu Mario Dandy, Amanda Sebut Hanya Teman
Perppu ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Regulasi tersebut tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Perppu tersebut mengatur bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk KPU Provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Aturan itu termaktub dalam Pasal 10A.
下一篇:Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
相关文章:
- SETROOM: Berdebar
- 2025qs世界大学艺术类排名
- KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
- Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
- Indonesia Destinasi Terfavorit Turis Australia, Kalahkan Selandia Baru
- Bukan Diurut, Ini 8 Cara Tepat Mengatasi Asam Urat yang Tinggi
- Cara Buat Visa Amerika Serikat, Syarat dan Biayanya
- Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
- FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
- Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
相关推荐:
- Prabowo Resmikan Pabrik Pemurnian Emas Freeport di Gresik
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina
- Diet Tiongkok Lagi Viral, Diklaim Bisa Turunkan BB 10 Kg dalam 5 Hari
- 7 Makanan Pemicu Kelenjar Getah Bening Membengkak, Kurangi Gorengan
- Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
- Kaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa Olahraga
- Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
- Ariel NOAH Punya Kebiasaan Minum Susu Setiap Pagi
- Orang Tua Mario Dandy Menangis Saat Minta Maaf, Kuasa Hukum: Tak Sebanding yang Dialami David!
- Polres Bandara Soekarno
- Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- 5 Cara Menaikkan Trombosit dengan Cepat dan Alami untuk Pasien DBD
- Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham
- Gunakan Baju Warna Biru, Anies
- Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023
- Makna Khusus di Balik Pertemuan dengan Eks Menteri, Pengamat Sebut Jokowi Masih Punya Pengaruh
- Apakah Beras Berkutu Aman Dikonsumsi?
- Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?