Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
Indonesia merupakan salah satu destinasi wisatafavorit bagi banyak orang dari berbagai negara. Keindahan alam, budaya, dan kuliner Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara.
Namun, untuk bisa masuk ke Indonesia, wisatawan mancanegara membutuhkan paspor dan visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan mereka. Bagi warga negara-negara di kawasan Asia Tenggara, tidak perlu visa untuk berkunjung ke Indonesia.
Sementara itu, salah satu jenis visa yang bisa digunakan oleh wisatawan mancanegara adalah visa on arrival (VOA) Indonesia. Visa ini diberikan kepada warga negara tertentu yang ingin berkunjung ke Indonesia untuk tujuan pariwisata, kunjungan pemerintah, pertemuan bisnis, atau transit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendapatkan visa on arrival Indonesia, wisatawan asing harus memenuhi beberapa persyaratan.
1. Memiliki paspor yang masih berlaku dan biodata yang lengkap
2. Pas foto ukuran paspor dan memiliki format JPG/JPEG/PNG
3. Alamat email dan kartu kredit yang masih memiliki masa berlaku aktif
Wisatawan mancanegara yang ingin mendapatkan visa on arrival Indonesia bisa mengajukannya secara online melalui situs resmi e-Visa Indonesia. Caranya adalah sebagai berikut.
- Masuk ke situs molina.imigrasi.go.id dan mengisi informasi yang diperlukan di formulir yang disediakan
- Memastikan semua informasi benar, kemudian melanjutkan ke pembayaran
- Memilih metode pembayaran, baik kartu debit atau kredit dalam jaringan Visa, MasterCard, atau JCB
- Mengisi semua detail di halaman pembayaran dan memverifikasi pembayaran sesuai permintaan. Setelah menyelesaikan pembayaran, e-VOA akan dikirimkan ke email kamu
- Mengunduh atau mencetak e-VOA sebelum keberangkatan
- Datang ke loket e-VOA saat tiba di Indonesia. Petugas akan memindai kode QR di e-VOA kamu, memverifikasi informasi yang kamu punya, dan menempelkan stiker VOA di paspor kamu
Wisatawan mancanegara yang menggunakan visa on arrival Indonesia bisa mendarat di beberapa bandara atau pelabuhan imigrasi tertentu di Indonesia. Daftar negara, pemerintah daerah khusus dari sebuah negara, dan entitas tertentu yang berhak mendapatkan visa on arrival Indonesia bisa dilihat di situs Direktorat Jenderal Imigrasi.
Visa on arrival Indonesia merupakan salah satu kemudahan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kunjungan turis asing ke Indonesia. Dengan visa ini, turis asing bisa menikmati berbagai destinasi wisata di Indonesia dengan mudah dan praktis.
(anm/wiw)下一篇:5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!
相关文章:
- Apa Itu Bromat yang Terkandung dalam Air Mineral Kemasan?
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Cieee Anak UI! 2.160 Camaba Lolos Masuk Universitas Indonesia Jalur SNBP 2025
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- 5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
相关推荐:
- Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- Saldo Dana 2 Bansos Ini Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK KTP Kamu Pakai HP
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Awas, Ketiak Hitam Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Ini
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
- AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
- INFOGRAFIS: Lada 'King of Spice' yang Hangat
- 5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Dijamin Enggak Balik Lagi ke Rumah
- Catat, Jadwal Misa Rabu Abu Keuskupan Agung Jakarta
- Menatap North Cape, Kecantikan di Ujung Dunia Paling Utara
- Nih Daftar Saldo Dana Bansos 2025 yang Cair Sebelum Ramadan, Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
- Masuk Kebun Binatang Ini Gratis jika Punya Nama Anies, Prabowo, Ganjar
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- Banyak Manfaatnya, Ini 6 Cara Jadi Morning Person