Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
Daftar Isi
- 1. Lapor polisi
- 2. Hubungi KBRI
- 3. Siapkan dokumen yang diperlukan
- 4. Serahkan dokumen ke KBRI
- 5. Urus paspor baru
- 6. Lapor diri
Kehilangan pasporsaat berlibur ke luar negeri bisa langsung membuat situasi kacau. Dokumen ini sangat krusial untuk wisatawan asing atau buat Anda yang sedang mengunjungi negara orang.
Bukan tak mungkin beberapa rencana perjalanan terganggu atau bahkan dibatalkan karena paspor yang hilang.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Hubungi KBRI
Setelah melapor, hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau konsulat.
Dari sana, KBRI akan menyiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai pengganti paspor sementara. Namun, Anda perlu mengumpulkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk pengajuan SPLP.
3. Siapkan dokumen yang diperlukan
Beberapa dokumen yang diperlukan di antaranya KTP, akte kelahiran, akte perkawinan, kartu keluarga, surat keterangan kehilangan dari polisi, salinan paspor, formulir SPLP yang telah diisi, dua pas foto, dan biaya pembuatan SPLP.
Lihat Juga :![]() |
4. Serahkan dokumen ke KBRI
Bawa semua dokumen yang diperlukan untuk mengajukan SPLP. Proses penerbitan bisa memakan waktu dari satu hari hingga beberapa pekan.
5. Urus paspor baru
Setelah kembali ke Indonesia, laporkan kehilangan paspor ke kantor Imigrasi dan urus pembuatan paspor baru.
6. Lapor diri
Jika Anda mengunjungi negara lain lebih dari seminggu, lapor diri ke KBRI setempat untuk memudahkan proses jika terjadi masalah seperti kehilangan paspor.
相关推荐
- PKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR Awal
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan