Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional termasuk menjunjung tinggi dan jalankan hukum dalam setiap kebijakan.
"Padahal di bidang semen, Indonesia justru masih berjaya di negeri sendiri melalui Semen Indonesia. Sementara di sektor jasa dan telekomunikasi justru dikuasai asing," kata Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Dikatakan lembaga yudikatif di Indonesia belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus berusaha menggenjot investasi dengan memangkas urusan birokrasi dan urusan administrasi/aturan.
Dalam kasus semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, itu terlihat jelas bahwa hakim MA tak memahami persoalan investasi. Apalagi salah satu dasar keputusan adalah dokumen penolakan 2.501 warga.
"Keputusan MA yang tidak didasari 'legal standing' akurat telah berimplikasi terhadap iklim investasi. Saya memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20 persen-25 persen masuknya investor asing di bidang infrastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi," kata Danang.
Praktisi Hukum M Mahendradatta, mengatakan berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.
Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
"Kasus semen Rembang milik PT Semen Indonesia hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum. Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi," katanya.
Dikatakan, persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri.
"Mereka yang kontra semen Rembang terus-menerus melakukan aksi seperti cor kaki dengan berpatokan pada prinsip pokoknya. Pokoknya kalau ditambang akan merusak lingkungan. Mereka kan seharusnya juga menempuh jalur hukum kalau masih tidak bisa menerima," katanya.
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut Mahendradatta, adalah melakukan solusi saling menguntungkan antara Semen Indonesia dan warga.
"Pastikan wilayah pertambangan benar-benar tidak merusak lingkungan, sehingga tidak ada yang dikalahkan. Serta para penolak harus menghindari prinsip pokoknya," katanya. (ant)
(责任编辑:娱乐)
- ·Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- ·KAIfetaria Beri Harga Spesial Sambut Kemerdekaan Cuma Rp79 Aja, Begini Caranya!
- ·Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- ·Pantai Ini Dinobatkan Punya Pasir Paling Putih di Planet Bumi
- ·Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·Melihat Jalan
- ·Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- ·Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Hasto Jawab Peluang PDIP Gabung Kabinet Prabowo
- ·Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- ·Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024
- ·PDIP Intens Buka Komunikasi dengan Airlangga
- ·Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
- ·Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- ·Hasto Jawab Peluang PDIP Gabung Kabinet Prabowo
- ·FOTO: Taman Salju Afriski, Satu
- ·Presiden Jokowi Dinobatkan Sebagai Bapak Konstruksi Indonesia
- ·Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- ·Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak