Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikan menjadi penyidikan,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan, Rabu (19/1).
Tahap pertama, kata dia, penyidik melakukan pendalaman terhadap Pesawat ATR 72-600. Tentu, penyidik tidak berhenti di situ saja. Sebab, penyidik masih terus melakukan pendalaman atas laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia dan sampai tuntas.
“Tahap pertama kita ada dalami pesawat ATR 72600 dan kita pun tidak sampai di situ saja. Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apapun nanti kita masih akan kembangkan, mulai dari ATR, Bombardir, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan dan tuntaskan,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.
"Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi," kata Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Januari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dengan tegas dirinya sangat mendukung manuver Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat ‘bersih’ PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi.
"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan,” ujar Burhanuddin. (Ant/Antara)
下一篇:Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
相关文章:
- Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos!
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- James Riady Prihatin Banyak Hunian Tak Layak: Kita Butuh Lebih dari Sekadar Rumah Murah!
- Heboh THR dan Gaji ke
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- TBLA Siapkan Dividen Tunai Final Rp72,18 Miliar, Investor Dapat Segini
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
相关推荐:
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
- Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara
- PLN Icon Plus Gratiskan Internet 6 Bulan, Cukup Tukar Sampah Rumah Tangga
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
- Morgan Stanley Serok 28,19 Juta Saham AMRT, Kucurkan Dana Segini
- Bullying Masih Marak, Kemendikbudristek Upayakan Pelatihan kepada Guru
- Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non
- Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
- Cooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACK
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- Cek Alternatif Login Info GTK Kemdikbud 2024, Guru Tak Perlu Khawatir!
- KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
- Industri Media di Titik Kritis, Trafik Dikikis AI Google