Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...

Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir Ya Para Pendukungnya... Ferdinand Sehat Kok di Rutan Bareskrim
Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.
"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes
Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber : antara
相关文章
Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang t2025-06-10Bercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang
Daftar Isi 1. Menangis2025-06-10Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Habiburokhman mengajukan gugata2025-06-10Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
Jakarta, CNN Indonesia-- Banyak orang menyimpan hasil daging kurbannya dalam waktu lama. Tujuannya,2025-06-10Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
Warta Ekonomi, Jakarta - Untuk memaksimalkan memaksimalkan potensi industri padat karya sebagai peng2025-06-10Telah Meluncur Honda Civic Type R Ultimate Edition, Cuma Ada 40 Unit di Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Hondai kini memperkenalkan Civic Type R Ultimate Edition yang baru yang mer2025-06-10
最新评论