Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua tersangka itu Sukmana (S), selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI; serta Rudy Hartono Iskandar (SHI) sebagai terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan S dan RHI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015
"Ini terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar di Kecamatan Cengkareng, untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 2 Februari 2022.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
JAKARTA, DISWAY.ID- 1 pemeran video porno Jaksel datangi Polda Metro Jaya dalam memenuhi panggilanDi2025-06-10Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
Jakarta, CNN Indonesia-- Polisi di Provinsi Chonburi, Thailand, tengah menyelidiki klaim seorang tur2025-06-105 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada kedai kopi, ada pula kedai teh. Simak rekomendasi kedai tehdengan sajia2025-06-10Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
Warta Ekonomi, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku siap mengkomunikasikan keponakan Pr2025-06-10- Warta Ekonomi, Jakarta - Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria resmi meninggalkan kursi Gubernur dan2025-06-10
Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi Ariel NOAH, olahraga jadi salah satu hal penting dalam hidupnya. Ia se2025-06-10
最新评论