PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemblokiran sementara 28.000 rekening pasif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan instruksi khusus kepada PPATK dalam tindakan tersebut.
“Tidak ada perintah khusus ke PPATK, tidak ada,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Mahendra menjelaskan, OJK hanya memblokir rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, khususnya terkait transaksi judi daring (online). Hingga Maret 2025, OJK telah memblokir 14.117 rekening yang diduga terkait praktik tersebut.
Baca Juga: BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
“Kalau terkait dengan judi onlineyang memang menjadi putusan dari OJK dalam hal ini adalah yang terkait dengan rekening yang sudah terlihat dan diduga terlibat dalam transaksi yang terkait dengan judi online, nah itu yang kemudian kami blokir, ya,” jelas Mahendra.
Terkait rekening dormant, Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih lanjut mekanisme penanganannya oleh pihak perbankan, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul.
“Kami belum melihat lebih lanjut mengenai bagaimana penanganan yang diperlukan oleh pihak bank dan kemudian risiko-risiko apa yang muncul dengan adanya hal tadi,” ujarnya.
Baca Juga: Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Meski demikian, Mahendra menegaskan OJK mendukung langkah pemblokiran rekening pasif yang berpotensi disalahgunakan, khususnya untuk mencegah keterlibatan sektor keuangan dalam aktivitas ilegal.
“Tapi kalau mengenai upaya untuk basmi atau menghilangkan, katakanlah, terbukanya atau tereksposnya bank kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum, tentu kami mendukung, ya,” pungkas Mahendra.
(责任编辑:时尚)
- IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi