Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Berlandaskan Keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 senilai maksimal Rp5 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total target penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun.
Dana hasil penerbitan akan difokuskan untuk pembiayaan proyek-proyek yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) dan kegiatan usaha berwawasan sosial (KUBS).
Direktur Corporate Banking BNI Agung Prabowo mengatakan, penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari strategi BNI untuk mengamankan sumber pendanaan jangka menengah-panjang di tengah kondisi likuiditas pasar yang menantang.
Baca Juga: Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
"Ini adalah langkah antisipatif untuk menjaga struktur likuiditas kami tetap solid, sekaligus mendukung pembiayaan berkelanjutan yang menjadi bagian dari komitmen kami terhadap environmental, social, and governance (ESG)," jelas Agung yang dikutip di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi dalam penerbitan ini adalah PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sementara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat. Pefindo memberikan peringkat idAAA kepada obligasi ini, menandakan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kemampuan BNI dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
Masa penawaran awal obligasi berlangsung dari 12–19 Juni 2025, dengan tanggal efektif pada 25 Juni 2025. Masa penawaran umum dilaksanakan pada 30 Juni – 1 Juli 2025, sementara tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 7 Juli 2025.
Adapun obligasi tersebut terdiri atas dua seri, yakni, Seri A dengan tenor 3 tahun dan Seri B dengan tenor 5 tahun, dengan pembayaran bunga triwulanan dan pelunasan pokok secara bullet payment saat jatuh tempo.
Obligasi ini akan dicatatkan dan diperdagangkan di BEI. Seluruh proses penerbitan dan distribusi dilakukan secara elektronik melalui sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan konfirmasi kepemilikan obligasi diterbitkan oleh KSEI, perusahaan efek, atau bank kustodian.
Dana hasil penerbitan Sustainability Bond akan digunakan untuk pembiayaan atau pembiayaan kembali proyek-proyek yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Untuk KUBS, BNI akan memprioritaskan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran, termasuk pembiayaan UMKM yang mendapat alokasi lebih dari 50% dari dana KUBS.
Baca Juga: BNI, Kemenkes, dan Periksa.id Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan Mandiri Lewat Platform Satu Sehat
Sedangkan untuk KUBL, fokus utama mencakup energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, dan proyek konversi limbah menjadi energi.
BNI juga telah mendapatkan opini independen dari Sustainalytics yang menyatakan bahwa kerangka Sustainability Bond BNI kredibel dan sesuai dengan standar internasional dan ASEAN.
"Ini memperkuat posisi BNI sebagai bank yang tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan inklusi sosial di Indonesia," pungkas Agung.
下一篇:Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
相关文章:
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
相关推荐:
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar