Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima pengajuan resmi penggabungan usaha (merger) antara PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menyebut bahwa kelanjutan proses merger sepenuhnya menjadi keputusan internal kedua bank tersebut.
Baca Juga: OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
"Keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud," ujar Dian dalam pernyataannya, Minggu (25/5/2025).
Meskipun belum ada pengajuan, OJK tetap mendukung aksi korporasi yang dapat memperkuat struktur perbankan nasional.
"OJK akan selalu mendorong dan mendukung aksi korporasi yang memberi nilai tambah, serta berkontribusi terhadap konsolidasi industri perbankan agar lebih sehat, efisien, dan berdaya saing," tambahnya.
(责任编辑:热点)
Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital
7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
-
Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak
JAKARTA, DISWAY.ID--Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membagikan kondisi terkini putranya pasca ...[详细]
-
Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
JAKARTA, DISWAY.ID-- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI membatalkan kebijakan baru soal jam operas ...[详细]
-
Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
Daftar Isi Sayuran yang mengandung kalsium ...[详细]
-
Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
Warta Ekonomi, Surabaya - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior dan Open Turnamen Youth IBCA MMA 2025 ...[详细]
-
Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Penampilan rapper asal Amerika Serikat (AS) Kendrick Lamardi Super Bowl 202 ...[详细]
-
Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto bertolak untuk melakukan kunjungan kerja ke India pada ...[详细]
-
Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
JAKARTA, DISWAY.ID- Info GTK yang belakangan hari sedang error, akhirnya sudah dapat dibuka kembali ...[详细]
-
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
JAKARTA, DISWAY.ID --Rencana efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subiant ...[详细]
-
Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen Jam Tangan Mewah asal Swiss, Franck Muller, resmi meluncurkan jam ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang petugas penanganan bagasi di Bandara Gatwick, London, Inggris telah ...[详细]
Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata