会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya!

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya

时间:2025-05-30 19:01:32 来源:quickq iphone 作者:时尚 阅读:372次

JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID--Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi berbuntut panjang.

Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan. 

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya

“Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Pilpres 2024: Gerindra Manfaatkan Gadget Untuk Kenalkan Prabowo Subianto

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya

Adapun rincian laporan polisi tersebut, yakni Bareskrim menerima 2 laporan polisi, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.

Dia menambahkan, semua laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri lantaran laporan tersebut memiliki objek perkara dan terlapor yang sama.

"Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. Terdapat 13 Laporan Polisi (LP) terhadap Rocky Gerung yang berada di Bareskrim maupun Polda Jajaran. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya mendalami kasus dugaan berita bohong itu, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih

"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong dimana termaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani, Minggu, 6 Agustus 2023.

Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.

“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
  • Simak Ya, Ini Cara Cegah Anak Tertular Virus HMPV di Sekolah
  • SUV dari Xiaomi Sudah Berkeliaran di Jalan
  • Lebih dari Investasi, Arsjad Rasjid Berharap Kerja Sama Indonesia
  • Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan
  • Tips Lancar Mengajar Bagi Guru Pemula: Jangan Takut Berinovasi
  • September 2017, Ekspor Jabar Turun 9,77 persen
  • Hadiri KTT ke
推荐内容
  • 曼尼斯音乐学院硕士学费多少?
  • Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
  • Simak Ya, Ini Cara Cegah Anak Tertular Virus HMPV di Sekolah
  • Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
  • FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
  • Deretan Tempat Wisata Terdampak Kebakaran Hebat Los Angeles