会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!!

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

时间:2025-05-30 15:03:23 来源:quickq iphone 作者:焦点 阅读:324次

JAKARTA,quickq快区加速器官网 DISWAY.ID--Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya buka suara mengenai mengungkapkan latar belakang diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri latar belakang tersebut yakni karena perlu respon segera untuk mengantisipasi dampak dinamika global melalui pembuatan standar kebijakan.

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

BACA JUGA:Izinkan 50 Ribu Suporter Nonton Piala AFF Indonesia Vs Vietnam di GBK, Polri Minta Tertib

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

BACA JUGA:7 Cara Menghindari Mabuk Perjalanan, Ternyata Posisi Tempat Duduk Berpengaruh!

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

Selain itu, latar belakang lainnya yaitu dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020, mengenai perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian UU.

"Saat ini, Kemnaker tengah memproses revisi dari peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur aturan teknis dari Perppu Cipta Kerja itu," ujar Indah, Jumat 6 Januari 2023.

Indah juga menuturkan, terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memiliki konsekuensi direvisinya sejumlah PP, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:Hasil Semifinal AFF 2022 Timnas Indonesia vs Vietnam Babak Pertama, Skuad Garuda Banjir Peluang!

BACA JUGA:Yamaha Hadirkan 4 Warna Baru XSR 155, Harga Rp 37 Jutaan

Beberapa langkah yang akan dilakukan untuk melakukan revisi tersebut, dimulai dari internal Kemnaker membahas perubahan substansi dari PP yang terdampak.

Setelah itu, hasil pembahasan revisi akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan masukan serta saran.

Terkait target revisi itu kapan akan selesai dilakukan, Indah mengaku sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar diselesaikan secepatnya.

BACA JUGA:Viral Koboi Jalanan, Oknum PNS Ngamuk Acungkan Senjata Api di Banten

BACA JUGA:Video Hakim Wahyu Curhat dengan Wanita Soal Putusan Perkara Sambo Viral, PN Jaksel Angkat Bicara

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Dipanggil Polri Hari Ini
  • Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
  • Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
  • Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
  • Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
  • Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
  • Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
  • Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
推荐内容
  • Ditanya Soal Isu Pasangan Prabowo
  • Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
  • Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
  • Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
  • Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
  • KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI