Emiten Properti Metropolitan Land (MTLA) Sebar Dividen Rp86,12 Miliar, Cair 3 Juli!
PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengumumkan kabar gembira bagi para investornya usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp86,12 miliar atau setara Rp11,25 per saham.
Dividen ini merupakan alokasi sebesar 18% dari dari laba bersih tahun buku 2024. Direktur MTLA, Olivia Surodjo, menyampaikan bahwa keputusan ini telah mendapat restu dari para pemegang saham.
"Pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 sebagai dividen sebesar Rp86.120.171.213 miliar atau Rp11,25 per saham," ungkapnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Selasa, 3 Juni 2025.
Baca Juga: Perjalanan Ir. Nanda Widya Membawa Metropolitan Land Tbk (Metland) Sukses Berkat Nasihat Ciputra
Bagi para investor yang ingin menikmati pembagian dividen ini, pastikan nama Anda tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 13 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Berikut ini jadwal lengkap pembagian dividen MTLA!
- Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 11 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 12 Juni 2025
- Cum Dividen Pasar Tunai: 13 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Tunai: 16 Juni 2025
- Recording Date: 13 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 3 Juli 2025
Sepanjang tahun 2024, MTLA berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp469,25 miliar. Tak hanya itu, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp4,14 triliun serta total ekuitas mencapai Rp5,58 triliun.
Dengan kinerja yang solid dan komitmen memberikan imbal balik kepada pemegang saham, MTLA menunjukkan langkah konsisten dalam menjaga kepercayaan investor.
(责任编辑:探索)
- ·Pendaftar CPNS Kementerian ESDM Tembus 4.361 Orang, Masih Dibuka Hingga 6 September 2024
- ·Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- ·3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
- ·11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- ·Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
- ·3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
- ·FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- ·11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- ·Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh
- ·Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- ·Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari
- ·VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- ·Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!
- ·Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- ·Sandera Hamas Disebut Alami Stockholm Syndrome, Apa Itu?
- ·FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- ·Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- ·Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- ·10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025