Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang
JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID -PDIP angkat bicara terkait endorse atau dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam pencalonan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menyoroti pidato Prabowo yang mengendorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.
Mulanya, ia mengaku awalnya merasa takjub dengan pidato Prabowo sebelumnya yang mengatakan tak ada titip menitip dalam Pilkada.
BACA JUGA:Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Satukan Semua Kalangan
Namun, ia mengatakan rasa takjub itu hilang usai Prabowo mengendorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
"Saya minggu lalu mendengar pidato Presiden Prabowo, hati saya tergetar ketika beliau mengatakan tidak ada titip-titip dalam pilkada, saya terharu," kata Deddy dalam rapat bersama Mendagri, Gubernur/Bupati/Walikota, Senin, 11 November 2024.
"Tapi kebahagiaan saya dengan pidato Presiden itu luntur hanya dalam waktu tiga hari. Ketika kemudian Presiden Republik Indonesia yang sangat kita hormati, Pak Prabowo Subianto, ternyata kemudian menjadi endorsement, promotor untuk satu pasangan calon gubernur di Jawa Tengah," lanjutnya.
BACA JUGA:Paparkan Program Ekonomi Kreatif, Ahmad Luthfi Sebut Jateng Miliki Ragam Potensi Luar Biasa
Ketua DPP PDIP itu juga menyoroti klarifikasi istana yang menyebut bahwa tak ada larangan presiden kampanye.
Ia mengakui memang tak ada larangan presiden untuk berkampanye.
Namun, kata dia, undang-undang mensyaratkan kalau mau kampanye, harus cuti.
"Istana mengatakan tidak ada larangan Presiden kampanye. Oh iya, betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye, harus cuti," jelas dia.
BACA JUGA:Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Semua Boleh
"Jadi juru bicara istana ini nggak ngerti undang-undang. (Karena) Definisi kampanye dalam undang-undang kita juga jelas, ketika mempromosikan dan seterusnya," sambungnya.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mundur: Seskab Bukan Setingkat Menteri
相关文章:
- Beda Hari Ibu dengan Mother's Day, Dua Perayaan Khusus untuk Ibu
- Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM
- FOTO: Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Wisatawan Diminta Jauhi Puncak
- Dompet Dhuafa Respons Cepat Erupsi Gunung Lewotobi Laki
- Penjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit Gara
- Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
- Kemenperin Tekankan Kemitraan Jadi Kunci Perluas Pasar dan Dongkrak Bisnis IKM
- 19 Daftar Bandara yang Dapat Diskon Harga Tiket Pesawat selama Libur Nataru, Mana Saja?
- Mengenal Saraf Kejepit yang Berbahaya Tapi Sering Disepelekan
- Hari Guru Nasional 2024, Ini Alasan Guru Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
相关推荐:
- FOTO: Puppy Yoga, Tren Baru di Paris Relaksasi Bareng Anak Anjing
- Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
- Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
- Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025
- Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
- Sutopo Kristanto Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketua Umum PII: Visi dan Misi untuk Indonesia Maju
- Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- Petani di China Gunakan Teknologi Drone untuk Panen
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup Sementara
- FOTO: Bocah Ukraina Bangkit dari Luka Serius Akibat Serangan Rusia
- Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
- Mengenal Asam Sulfat, Zat Korosif yang Berbahaya
- Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
- FOTO: Warna