Polri Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menahan bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Henry Surya.
Kali ini, penyidik menahan Henry terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan surat KSP Indosurya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengatakan Henry bakal ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
BACA JUGA:Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Panggil Sejumlah Saksi
BACA JUGA:Foto-Foto Mesra Bidan Bohay Diketahui, Bikin Emosi, Begini Aksi Mantri Suntik Kades Sampai Mati
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan HS ditangkap di Rafles Residence Kuningan Jakarta Selatan pada 14 Maret 2023.
"13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel dan penyidik tentu menerapkan pasal yang berbeda dengan yang penanganan sebelumnya," ujar Karopenmas Polri Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 16 Maret 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan Henry bakal ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
"Tersangka HS akan ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan sejak tanggal 15 kemarin hingga bulan April 2023," ujar Whisnu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Henry disangkakan Pasal 263 KUHP, 266 KUHP, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
BACA JUGA:Bidan Bohay Mengaku Punya Hubungan Asmara Sebelum Mantri Suntik Mati Kades di Serang Banten
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipideksus Bareskrim Polri) kembali memulai penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Penyelidikan ini dibuka usai Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis lepas kepada para terdakwa kasus itu yakni Henry Surya dan June Indria.
Adapun unsur pidana yang tengah diselidiki kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Makna Khusus di Balik Pertemuan dengan Eks Menteri, Pengamat Sebut Jokowi Masih Punya Pengaruh
相关文章:
- 3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh
- Harga Minyak Naik, Trump Larang Chevron Ekspor Minyak dari Venezuela
- Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
- VIDEO: Serangga Jadi Pelengkap Makanan Populer di Singapura
- Golkar dan PKB Semakin Dekat, Airlangga Berikan Sarung Dua Warna ke Cak Imin
- FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- Djarot: Kesejahteraan Guru Rata
- Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
- 7 Trik Bahasa Tubuh Ini Bisa Bikin Kamu Disukai Orang
- Daftar 10 Kota Paling Berbahaya di Dunia untuk Turis
相关推荐:
- 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- Kelar Diperiksa, Ahok Ngloyor Tak Berkomentar
- Kota Wisata Ini Disambar Petir 58 Ribu Kali, Turis Kalang Kabut
- FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
- Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR
- Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Uji Kelayakan dan Kepatutan di PKB
- Catat, 5 Bagian Tubuh Ini Tidak Perlu Sering
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga: Semoga Dia Sehat Selalu di Dalam
- FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
- Benarkah Kehamilan Kembar Diwariskan dari Gen Ibu?
- 16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi Pembiayaan
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping
- Kapal Pesiar Bawa 10 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji