您的当前位置:首页 > 娱乐 > Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK 正文
时间:2025-06-04 03:28:08 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis meneta quickq安卓版app
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis menetapkan kembali mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap dan juga penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
Adapun pengembangan perkara suap itu terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, menyatakan bahwa proses penyelidikan dua kasus yang menjerat Rachmat itu sudah dilakukan sejak 2016.
"Yang pasti penyelidikan itu masih berjalan pada tahun 2016. Jadi, tidak secara otomatis tadi saya sampaikan pada saat penyidikan kasus awal sudah langsung diketahui dan didapatkan bukti-bukti yang cukup," ucap Febri.
Hal itu juga menanggapi soal alasan KPK menetapkan kembali Rachmat sebagai tersangka meskipun baru dibebaskan pada 8 Mei 2019 lalu setelah divonis selama 5 tahun 6 bulan penjara karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Adapun, kata Febri, Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi itu pada 24 Mei 2019.
Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan2025-06-04 03:16
Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo2025-06-04 03:15
Otot Kuat dan Anti2025-06-04 03:08
Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Residivis TPPU, Polisi Kembali Selidiki2025-06-04 03:03
KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat2025-06-04 02:50
Apeepoocalypse: Ancaman Nyata yang Tersembunyi di Balik Popok Bayi2025-06-04 02:28
Turki Renovasi Besar2025-06-04 01:33
Trans Jawa Tol Siagakan 24 Gardu Transaksi di Gerbang Tol Kalikangkung2025-06-04 01:30
Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi2025-06-04 00:52
16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan2025-06-04 00:51
Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang2025-06-04 03:12
Empat Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK Pekan Ini, Ada Sri Mulyani hingga Risma2025-06-04 03:08
PWI Jaya Award Berikan Penghargaan untuk Dirut PT Pelindo II2025-06-04 03:02
7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot2025-06-04 02:38
香港城市大学设计专业有哪些?2025-06-04 02:30
5 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Jahe Setiap Hari2025-06-04 02:08
bank bjb Syariah Gelar Investor Gathering, Kenalkan Sukuk Subordinasi Pertama Senilai Rp300 Miliar2025-06-04 01:24
Banjir Jakarta, Anies Banggakan Anak Buah: Alhamdulillah Atas Izin Allah Satu Hari Kering2025-06-04 01:05
7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa2025-06-04 01:01
Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiendi Presiden Prabowo2025-06-04 00:43