Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengancam eksistensi produk Industri Hasil Tembakau (IHT) dinilai sarat kepentingan pencitraan, karena tidak menjawab persoalan mendesak seperti pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 maupun kesejahteraan masyarakat.
Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok masih mengundang banyak kritik.
Salah satu poin utama seruan ini adalah larangan memasang reklame dan display rokok, termasuk juga memajang kemasan produk rokok di tempat berniaga. Kebijakan penindakan juga telah dilakukan oleh Pemerintah kota Jakarta Barat melalui Satpol PP dengan menutup stiker, poster, sampai menutup rak pajangan produk rokok.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan kebijakan Anies Baswedan tidak memiliki urgensi apapun. Terlebih, kebijakan berupa seruan itu sesungguhnya tidak mengikat, karena serupa layaknya himbauan yang tidak perlu ditaati.
“Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tidak ada urgensinya. Seruan itu juga bukan peraturan yang mengikat, sehingga tidak perlu ditaati, jadi untuk apa?” ungkapnya.
Persoalannya, terbitnya Seruan Gubernur itu telah memicu polemik dan keresahan masyarakat khususnya mereka yang bergantung dalam rantai industri IHT.
“Kalau hanya mengundang keresahan masyarakat dan tidak menjawab persoalan yang tengah dihadapi, maka terbitnya aturan itu sangat bisa disinyalir sebagai upaya pencitraan semata, atau ada dorongan dari pihak-pihak tertentu yang anti tembakau,” jelas Trubus.
Menurutnya, kehadiran Sergub No. 8/2021 mencerminkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, kata Trubus, justru mengeluarkan kebijakan yang mengancam pedagang eceran, industri tembakau, hingga petani.
“Ini menyusahkan baik pemerintah pusat yang tengah melakukan pemulihan, maupun nasib masyarakat kecil. Padahal Pemprov juga tidak punya strategi atau opsi lain pengganti pendapatan dari perdagangan IHT,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent berharap ada komitmen s2025-06-12Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
Warta Ekonomi, Jakarta - Mungkin banyak orang yang sudah tidak kaget lagi mendengar berulangnya kasu2025-06-12Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
Jakarta, CNN Indonesia-- Pihak berwenang Peru mengatakan pada hari Selasa (19/11) bahwa mereka telah2025-06-12Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa Nasrudin (18). Warga Kampung Kelampean, Kecamatan Sindang Jay2025-06-12Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Turki2025-06-12Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
Warta Ekonomi, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekanka2025-06-12
最新评论